Memasuki awal abad ke-21, Indonesia dihadapkan pada bonus demografi dengan proporsi penduduk usia remaja (10-24 tahun) yang signifikan. Kelompok usia ini, meskipun merupakan aset pembangunan, juga menghadapi berbagai tantangan kesehatan dan sosial yang kompleks. Data pada periode tersebut menunjukkan tren mengkhawatirkan terkait isu-isu seperti pernikahan usia anak yang masih tinggi di beberapa wilayah, meningkatnya kasus kehamilan tidak diinginkan pada remaja, penyebaran Infeksi Menular Seksual (IMS) termasuk HIV/AIDS, serta maraknya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Faktor-faktor seperti keterbatasan akses terhadap informasi kesehatan reproduksi yang akurat, tekanan teman sebaya, pengaruh media massa dan digital, serta perubahan sosial ekonomi turut berkontribusi terhadap kerentanan remaja.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas program kependudukan dan keluarga berencana, menyadari perlunya transformasi pendekatan. Program KB yang awalnya lebih berfokus pada pengendalian populasi melalui kontrasepsi, mulai bergeser ke arah pembangunan keluarga yang berkualitas secara holistik. Salah satu tonggak penting adalah pengesahan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang memberikan mandat lebih luas kepada BKKBN, termasuk dalam pembinaan ketahanan remaja.
Sebagai respons terhadap tantangan remaja dan amanat undang-undang tersebut, BKKBN secara intensif mengembangkan Program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR). Puncak dari pengembangan ini adalah diluncurkannya Program Generasi Berencana (GenRe) sekitar tahun 2007-2010. GenRe menjadi payung besar yang bertujuan membentuk remaja Indonesia menjadi generasi yang memiliki perencanaan matang dalam kehidupan pribadi, pendidikan, karir, dan akhirnya berkeluarga. Fokus utama GenRe adalah Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), pemahaman 8 Fungsi Keluarga, pengembangan Keterampilan Hidup (Life Skills), serta pencegahan TRIAD KRR (Seksualitas Pranikah, HIV/AIDS, NAPZA).
Untuk memastikan Program GenRe dapat diimplementasikan secara efektif dan menjangkau langsung populasi sasarannya, BKKBN menginisiasi pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). PIK-R dirancang sebagai "etalase" dan garda terdepan program GenRe di lingkungan remaja. Pembentukannya didasarkan pada prinsip pemberdayaan remaja melalui pendekatan "dari, oleh, dan untuk remaja". Konsep ini memungkinkan remaja terlibat aktif sebagai pengelola, Pendidik Sebaya (PS), dan Konselor Sebaya (KS) setelah melalui serangkaian pelatihan.
Secara operasional, pembentukan dan pengelolaan PIK-R diatur lebih lanjut melalui berbagai Peraturan Kepala (Perka) BKKBN yang dikeluarkan secara berkala. Peraturan ini menetapkan pedoman teknis, standar materi, kualifikasi pengelola, serta mekanisme pembinaan dan pelaporan. PIK-R dikembangkan melalui dua jalur utama: Jalur Pendidikan dan Jalur Masyarakat. Klasifikasi PIK-R (Tumbuh, Tegak, Tegar) juga diperkenalkan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan dan kemandirian organisasi.
Menjawab kebutuhan akan wadah pembinaan remaja yang terstruktur di lingkungan madrasah dan sejalan dengan program nasional BKKBN, Madrasah Aliyah Negeri 1 Kerinci mengambil langkah proaktif. Setelah melalui serangkaian diskusi intensif antara calon pendiri (siswa dan guru) dengan pihak pimpinan madrasah, serta mempertimbangkan urgensi penyediaan layanan informasi dan konseling bagi siswa, maka dibentuklah organisasi PIK-Remaja di lingkungan MAN 1 Kerinci.
Secara resmi, organisasi ini didirikan pada tanggal 29 September 2016. Pendirian ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Kerinci Nomor: 457/2016. Melalui musyawarah pendiri dan pengurus pertama yang disahkan oleh pimpinan madrasah, organisasi ini diberi nama Pusat Informasi dan Konseling Remaja "Pragmatis". Nama "Pragmatis" dipilih secara filosofis untuk merepresentasikan semangat organisasi yang mengedepankan pendekatan praktis, berorientasi pada solusi nyata, dan menitikberatkan pada nilai kebenaran serta kebermanfaatan dalam setiap programnya, sehingga dapat diimplementasikan langsung dalam kehidupan sehari-hari remaja MANSAKER.
Untuk kemudahan komunikasi, digunakan singkatan PIK-R PRAGMATIS atau PIK-R PRAGMATIS MANSAKER, yang menguatkan identitas lokal sebagai bagian dari Madrasah Aliyah Negeri 1 Kerinci (MANSAKER). Sejak awal pendiriannya, PIK-R PRAGMATIS berkedudukan di MAN 1 Kerinci dan secara struktural berada di bawah naungan serta binaan khusus Guru Bimbingan dan Konseling (BK), berfungsi sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program GenRe dan pembinaan remaja di madrasah. Organisasi ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, dengan komitmen keberlanjutan melalui regenerasi kepengurusan tahunan.
Kembali ke Halaman Utama